Alih Media

Alih media, alih media merupakan proses pengelolaan dokumen dari bentuk fisik kertas maupun media lainnya menjadi bentuk elektronik untuk kemudian dapat dikelola menggunakan teknologi informasi. Sebuah arsip perlu dialih mediakan karena memiliki beberapa tujuan, yaitu :

  • Tercapainya temu kembali arsip yang dibutuhkan dengan mudah, cepat dan akurat
  • Tercapainya efisiensi ruang simpan, biaya, waktu dan tenaga
  • Melindungi arsip dari bahaya kerusakan baik dari berbagai faktor

Seiring dengan kemajuan teknologi, dunia kearsipan yang selama ini hanya berkutat pada kertas-kertas saja, kini juga tak ketinggalan telah memanfaatkan teknologi sebagai alat untuk mengelola, mengakses dan penyebaran serta pelestarian arsip.

hardware_jasa alih media

Diera digital ini sangat memberi peran penting dalam dunia kearsipan, contohnya alih media arsip konvensional kedalam bentuk arsip digital. Dalam pengaplikasian arsip digital memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan. Suatu instansi ataupun organisasi dalam mengelola arsip baik haruslah dengan tata aturan yang baik dan benar karena pada dasarnya informasi terekam dalam berbagai media merupakan arsip yang akan dijadikan sebagai bukti sebuah kegiatan.

Alamat     : Jl. Dr. Saharjo No.105C Tebet, Jakarta Selatan, 12810 – Indonesia
Tlp            : 021-8303894
E-mail      : info@masterdms.co.id
Website   : www.masterdms.co.id