PENTINGNYA DIGITALISASI DOKUMEN
Dalam mengelola dokumen serta ARSIP penting negara, pemerintah telah mengatur regulasi dasar pada UU No. 11 tahun 2008, UU No. 8 tahun 1997, P.P No. 88 tahun 1999 tertera pula dalam regulasi internasional ISO 9001 : 15489 dan ada pula aturan mengenai masa penyimpanan data pada UU No. 8 tahun 1999 Pasal 11:
“Dokumen perusahaan WAJIB disimpan selama 10 TAHUN terhitung sejak akhir tahun buku perusahaan”
Sedangkan pengelolaan dokumen secara fisik yang selama ini perusahaan lakukan banyak menemui kendala.
![masterdms-warning-2](https://masterdms.co.id/wp-content/uploads/2018/06/masterdms-warning-2-300x294.png)
MASALAH DALAM MENGELOLA DOKUMEN SECARA FISIK:
- Dokumen Mudah Rusak, hilang, dipalsukan, distribusi dan akses yang lambat
- Membutuhkan tempat penyimpanan atau Storage yang besar serta Berpotensi Penumpukan Dokumen
- Terkendala oleh JRA (Jadwal Retensi Arsip) yang belum tentu disetujui pemilik arsip
- Biaya Sangat Besar untuk pengelolaan.
- Memakan Waktu pada saat proses retensi atau pemusnahan
- Terkondisi dengan tempat penyimpanan yang kotor, berdebu, membuat pekerja segan mencari, beresiko (Kebakaran, Kebanjiran, dan Human Error)
PROSES DIGITALISASI DOKUMEN YANG KAMI LAKUKAN
![masterdms-alur-alih-media-jasa-scan-1024x623](https://masterdms.co.id/wp-content/uploads/2018/06/masterdms-alur-alih-media-jasa-scan-1024x623.jpg)
TECHNOLOGI SCANNER YANG DI GUNAKAN TEAM MASTERDMS
![HARDWARE-MASTERDMS-04-1024x724](https://masterdms.co.id/wp-content/uploads/2018/06/HARDWARE-MASTERDMS-04-1024x724.jpg)
SETELAH DI DIGITALISASI DOKUMEN DAPAT DI AKSES DI APLIKASI MASTERDMS
![software aplikasi arsip jasa scan dokumen alih media berkas jakarta indonesia](https://masterdms.co.id/wp-content/uploads/2018/06/software-aplikasi-arsip-jasa-scan-dokumen-alih-media-berkas-jakarta-indonesia.jpg)